1. pengertian
pengawasan adalah proses pengamatan, penentuan standar yang akan dicapai,
menilai pelaksanaan, dan jika perlu mengambil tindakan korektif sehingga
pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
sebelumnya.
2. - Pengawasan pendahuluan (feedforward control).
Pengawasan tipe ini sering juga disebut dengan steering controls, dirancang
untuk mengantisipasi masalah-masalah atau penyimpangan-penyimpangandari standar
atau tujuan dan memungkinkan koreksi dibuat sebelum suatu tahap kegiatan
tertentu diselesaikan..
-
Pengawasan concurrent (concurrent control),
yaitu pengawasan yang dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan.
Pengawasan ini sering disebut pengawasan “ya – tidak”, screening control, atau “berhenti – terus, dilaksanakan selama
sutau kegiatan berlangsung. Pengawasan ini merupakan proses dimana aspek
tertentu dari suatu prosedur harus disetujui dulu, atau syarat tertentu harus
dipenuhi dulu sebelum kegiatan-kegiatan bisa dilanjutkan, sehingga lebih
menjamin ketepatan pelaksanaan suatu kegiatan.
- Pengawasan
umpan balik (feedback control). Pengawasan tipe ini dilakukan dengan mengukur
hasil-hasil dari suatu kegiatan yang telah diselesaikan.
3.
- Tahap
Penetapan Standar
Tujuannya
adalah sebagai sasaran, kuota, dan target pelaksanaan kegiatan yang digunakan
sebagai patokan dalam pengambilan keputusan.
-
Tahap Penentuan Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Digunakan sebagai dasar atas
pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara tepat.
-
Tahap Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Beberapa proses yang berulang-ulang
dan kontinue, yang berupa atas, pengamatan, laporan, metode, pengujian, dan
sampel.
-
Tahap Pembandingan Pelaksanaan dengan Standar
dan Analisa Penyimpangan
Digunakan untuk mengetahui penyebab
terjadinya penyimpangan dan menganalisanya mengapa bisa terjadi demikian, juga
digunakan sebagai alat pengambilan keputusan bagai manajer
4.
. Ada unsur keakuratan, dimana data harus dapat
dijadikan pedoman dan valid.
. Tepat waktu, yaitu dikumpulkan,
disampaikan dan di evaluasi secara cepat dan tepat dimana kegiatan perbaikan
perlu dilaksanakan.
.
Objektif dan menyeluruh, dalam arti mudah dipahami.
.
Terpusat, dengan memusatkan pada bidang-bidang penyimpangan yang paling sering
terjadi.
.
Realistik secara ekonomis, dimana biaya system pengawasan harus lebih rendah
atau sama dengan kegunaan yang didapat.
.
Realistik secara organizacional, yaitu cocok dengan kenyataan yang ada di
organisasi.
.
Terkoordinasi dengan aliran kerja, karena dapat menimbulkan sukses atau
gagalnya operasi serta harus sampai pada karyawan yang memerlukannya.
.
Fleksibel, harus dapat menyesuaikan dengan situasi yang dihadapi, sehingga
tidak harus buat sistem baru bila terjadi perubahan kondisi.
.
Sebagai petunjuk dan operasional, dimana harus dapat menunjukan debíais
estándar sehingga dapat menentukan koreksi yang diambil.
Comments
Post a Comment